Siang ini, 12 ambulans memasuki Pulau Nusakambangan dan disinyalir untuk membawa para terpidana narkoba yang akan dieksekusi mati dalam waktu dekat. Eksekusi mati bukannya tanpa alasan.
Fakta baru terungkap dalam kasus kecelakaan maut di Pondok Indah, dengan tersangka Christopher (22). Christopher yang awalnya disebut positif mengkonsumsi LSD, akhirnya dinyatakan negatif narkotika setelah ada hasil tes darah dan urine dari BNN.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus kecelakaan lalulintas yang disebabkan oleh pengemudi Mitsubishi Outlander, Christoper Daniel Sjarief (22). Sejauh ini, polisi baru menerapkan undang-undang lalu lintas terhadap tersangka.
"Iya untuk narkobanya masih didalami lagi karena yang bersangkutan ternyata positif mengkonsumsi narkotika," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul.
Karena berada dalam pengaruh ekstasi dan menabrak sejumlah pejalan kaki serta menewaskan sembilan orang di antaranya, Afriyani Susanti harus menjalani masa hukuman 19 tahun bui.
Mengendarai mobil, menabrak dan menewaskan orang lain, diduga karena pengaruh narkotika, itulah yang dialami Christopher Daniel Sjarif (22). Mirip tindakan yang pernah dilakukan Afriyani Susanti.
Narkotika selain membuat kecanduan, juga bisa membuat pemakainya bertindak di luar batas kemanusiaan. Lantas, masihkah kita memberi ampunan terhadap para gembong narkoba?
Tewasnya seorang bintara Polres Minahasa Selatan, Brigadir JVG (22) di Diskotek Stadium, Jakbar, beberapa hari lalu, seolah mengkonfirmasi maraknya peredaran narkoba di klab tersebut.