Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bicara rencana menagih dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rp 110 triliun. Dana itu akan ditagih ke 22 obligor.
Menko Polhukam Mahfud mengatakan pemerintah bakal menagih utang terkait bantuan likuiditas Bank Indonesia. Dia menyebut kasus BLBI merupakan limbah masa lalu.
Jokowi membentuk Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI lewat Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021. KPK tak dilibatkan untuk mengarahkan satgas itu.
KPK memberikan kejutan berkaitan dengan para buronan yang ditanganinya. Ada yang ditangkap, tapi ada pula yang malah terlepas karena perkaranya dihentikan.