Baleg DPR RI bersama pemerintah sepakat menghapus frasa norma agama dan norma budaya dalam DIM RUU TPKS. Penghapusan itu dilakukan demi menghindari kontroversi.
Partai Gerindra mengusulkan penghapusan kata kekerasan dalam RUU TPKS. Lantaran Gerindra menilai kata kekerasan cenderung hanya mencerminkan langkah penindakan.
Ustazah dari Kongres Ulama Perempuan Indonesia Nur Rofiah sampaikan aspirasi terkait RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani.