detikNews
Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Bui di Kasus Korupsi Alkes RS Unair
Eks Kepala BPPSDM Kemenkes Bambang Giatno, divonis 2 tahun penjara. Bambang dinyatakan terbukti korupsi terkait pengadaan alat alkes RS Unair tahun 2010.
Kamis, 10 Jun 2021 12:36 WIB