Polri mmusnahkan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton. Kegiatan ini sebagai upaya mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas narkoba.
Polresta Bandar Lampung ungkap sindikat pencurian mobil setelah menangkap oknum polisi Aipda AG. Tujuh tersangka ditetapkan, termasuk tiga pecatan Polri.
Polri memusnahkan narkoba berbagai jenis seberat 214,84 ton yang terdiri dari ganja hingga penyalahgunaan obat penenang etomidate yang dicampur cairan vape.
Aipda AG, anggota polisi di Lampung, ditangkap setelah mencuri mobil perwira Mabes Polri dan pesta narkoba. Bersama 8 tersangka, ditemukan barang bukti palsu.