Kemenimipas mengambil langkah tegas terhadap jajarannya yang memberikan PB kepada dua narapidana kasus menonjol, Bechi dan Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kemenimipas mencabut pembebasan bersyarat Indra Kenz, yang kini kembali ditahan di Lapas Tangerang setelah investigasi menemukan penyalahgunaan wewenang.
Narapidana kasus pemerkosaan santri di Jombang, Mas Bechi, resmi dikembalikan ke balik jeruji besi usai Kemenimipas mencabut status pembebasan bersyaratnya.
Mulai dari melihat proses penetasan dan pengambilan telur ayam, praktik memetik cabai di kebun, berinteraksi dan memberi makan anakan domba Dorper dan sapi.