Mantan Bupati Labuhanbatu Utara, Kharuddin Syah atau Haji Buyung, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Jaksa KPK melimpahkan berkas perkara eks Kepala Badan Pendapatan Labura Agusman Sinaga ke PN Medan. Tersangka kasus mafia anggaran itu pun segera disidangkan.
KPK menyita mobil dari anak Bupati Labura Kharuddin Syah. Khairuddin merupakan tersangka kasus mafia anggaran Pengurusan DAK pada APBN-P 2017 dan APBN 2018.
"Setelah desk pembahasan terjadi, PJH meminta Yaya Purnomo agar Agusman Sinaga mentransfer uang ke rekening ICM untuk pembelian oleh-oleh umroh," kata Lili.
Eks Bupati Labuhanbatu Utara, Kharuddin Syah Sitorus alias Haji Buyung, divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus mafia anggaran. Beberapa kepala daerah hingga anggota DPR terjaring dalam pusaran tindak pidana korupsi ini.