detikNews
Reaksi Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara dan Bayar Denda Rp 1,4 T
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dituntut 8 tahun penjara terkait kasus pengadaan sub 100 seater pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600.
Kamis, 27 Jun 2024 17:50 WIB