detikSumut
Pasal Larangan Live di Persidangan Dihapus Panja RKUHAP
Panitia Kerja DPR sepakat menghapus pasal larangan publikasi selama persidangan dalam RUU KUHAP. Aturan ini dianggap sudah diatur dalam KUHP.
Rabu, 09 Jul 2025 21:32 WIB