Kasat Narkoba Mapolres Jakarta Timur, Adjun Komisaris Besar Ilyas Saad mengaku kecewa terhadap Bripka Raja Adilah. Selain tertangkap memakai narkoba oleh BNN, anggota polisi tersebut diketahui sebagai pengedar.
Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasi pada Polri atas sikapnya yang ingin membongkar tuntas kasus penganiayaan di Bengkulu 8 tahun silam. Namun, diharapkan sikap Polri tersebut bukan untuk mengakali publik.
Pria yang satu ini memang kelewatan. Betapa tidak, megaku kepepet karena butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari, ia nekat melakukan aksi pencurian di rumah bibinya sendiri.
Mantan Direktur II Ekonomi Khusus Brigjen Pol Edmon Ilyas akhirnya menjalani sidang kode etik terkait kasus Gayus Tambunan. Sidang mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi.