detikFinance
UU Ketenagakerjaan Disahkan, Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pekerja
Larangan menahan ijazah pekerja kini diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan.
Selasa, 06 Okt 2026 12:20 WIB







































