detikNews
Video Polwan yang Bunuh Suaminya di Mataram Divonis 10 Tahun Penjara
PN Mataram menjatuhkan pidana penjara 10 tahun kepada Brigadir Rizka Sintiyani dalam kasus pembunuhan terhadap suaminya, Brigadir Esco Faska Rely.
14 jam yang lalu







































