WFA ini untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat jelang dan pasca-Idul Fitri. Simak jadwal WFA Lebaran 2026 untuk pekerja/buruh/pegawai swasta.
Berdasarkan ketetapan dalam (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024, hari pencoblosan atau pemungutan suara Pilkada tanggal 27 November 2024 merupakan libur nasional.
Pemerintah menetapkan jadwal libur awal puasa dan Lebaran 2026 untuk anak sekolah. Libur awal puasa berlangsung 18-20 Februari, dan Lebaran 16-27 Maret.
Pilkada 2024 serentak akan berlangsung 27 November 2024. Namun, berapa hari libur PIlkada 2024 bisa didapat oleh masyarakat? Simak informasinya di sini, ya.
Pemerintah Indonesia menetapkan 25-26 Desember 2024 sebagai hari libur. 27 Desember bukan libur, namun bisa diambil cuti pribadi untuk perpanjang libur.