detikNews
JK: RS yang Tolak Pasien Jamkesmaskin Harus Diberi Sanksi
Pasien jaminan kesehatan masyarakat miskin (Jamkesmaskin) tidak boleh ditolak rumah sakit (RS) swasta atau pemerintah. Kalau penolakan itu terjadi, RS itu akan diberi sanksi.
Selasa, 16 Des 2008 14:12 WIB







































