Kasus temuan brosur yang diduga memuat kampanye hitam terhadap Anies-Sandiaga telah diperiksa Panwaslu. Kesimpulannya, hal itu bukanlah bentuk pidana pemilu.
Polri mengatakan ada temuan 178 pelanggaran saat kampanye Pilkada serentak di seluruh Indonesia. Sebelas di antaranya ada indikasi melanggar UU Pemilu.