detikNews
Jokowi Minta Inpres Protokol COVID-19 Diterapkan, Sultan HB X Bergeming
Presiden memerintahkan kepala daerah menerapkan Inpres yang mengatur sanksi pelanggaran protokol COVID-19. Namun Gubernur DIY menegaskan daerahnya belum perlu.
Jumat, 07 Agu 2020 08:26 WIB