Himma Dewiyana Lubis segera bertugas lagi sebagai dosen, mengajar mahasiswa di USU. Dia telah bebas dari kasus dugaan penyebaran hoax 'bom pengalihan isu'.
Status bebas bersyarat John Kei diusulkan dicabut ke Ditjen Pemasyarakatan (Pas). Begini kronologi bebas bersyarat John Kei hingga usul proses pencabutannya.
Romahurmuziy bebas dari tahanan. Namun bila MA kelak memutus kasasi yang diajukan KPK dengan hukuman lebih tinggi maka Romahurmuziy bisa balik lagi ke sel.
Kekecewaan diluapkan keluarga ZL (17), pelajar menikam begal hingga tewas saat membela kehormatan pacarnya. Mereka tak terima ZL terancam hukuman seumur hidup.