detikNews
Dinilai MK Tak Profesional, Saatnya Anggota KPU Lengser
Secara tegas Mahkamah Konstitusi (MK) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang profesional dalam menyelenggarakan pemilu. Karena itu KPU disarankan mundur secepatnya sebelum dipaksa mundur.
Sabtu, 15 Agu 2009 10:57 WIB







































