Dari para pelaku, polisi menyita sabu seberat 5 Kg plus uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 944 juta yang disimpan salah satu tersangka di sebuah bank.
Polisi menangkap seorang kurir narkoba di sebuah apartemen di Tangerang. Dari tersangka OD, polisi menyita pil ekstasi jenis pinguin senilai Rp 2,9 miliar.