Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengatakan nama Djoko Tjandra sudah tidak lagi masuk dalam red notice atau buruan Interpol sejak 2014.
"Soal pencopotannya sendiri itu tidak kami lihat sebagai inti masalah. Nah karena itu, yang harus kita berikan atensi serius adalah kerja dari TPF," kata Arsul.
Menkum HAM Yasonna Laoly menjelaskan soal kedatangan 49 TKA China ke Kendari. Kedatangan TKA itu disebut saat aturan pelarangan WNA masuk ke RI belum berlaku.
Partai Gelora Indonesia mendapatkan SK Menkum HAM sebagai badan hukum partai politik, sehingga Partai Gelora Indonesia sah secara hukum menjadi partai politik.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meminta seluruh jajarannya meningkatkan koordinasi dengan kepolisian terkait narapidana yang dibebaskan kembali berulah.
Menkum HAM Yasonna Laoly mengancam akan memasukkan eks napi yang bebas dari program asimilasi dan integrasi ke sel pengasingan dan diproses pidana baru.