Polisi menangkap dua pria inisial K (29) dan R (25) karena jual-beli obat keras ilegal di Kelapa Gading, Jakut. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Viral daftar kosmetik dengan kandungan zat berbahaya, di antaranya yakni produk make up Madame Gie mengandung pewarna terlarang. Seperti apa efek bahayanya?
Bea Cukai memusnahkan barang ilegal senilai Rp 3,7 miliar. Barang ilegal tersebut mulai dari rokok, obat kuat, minuman beralkohol hingga pakaian bekas impor.