detikNews
Panitera Pengganti Pengadilan Militer Ditahan 21 Hari, Ada Apa?
Bawas MA menjatuhkan sanksi kurungan selama 21 hari kepada panitera pengganti (PP) Pengadilan Militer berinisial Peltu M SH MH. Ada apa?
Rabu, 16 Jun 2021 18:06 WIB