detikNews
Dua Pengedar 1 Kg Sabu asal Malaysia Lolos Tuntutan Hukuman Mati
Dua warga negara Malaysia Chia Kim Hwa dan Henri Lau Kie Lee lolos dari hukuman mati. Keduanya hanya dituntut 20 tahun penjara meski terbukti membawa 1 kg sabu.
Rabu, 08 Mei 2019 17:10 WIB







































