Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting menilai kehadiran Miryam di Pansus malah akan mengaburkan proses penegakan hukum.
Miryam Haryani dipanggil Pansus untuk dimintai klarifikasi terkait surat ke Pansus angket KPK pada Rabu (7/6) mengenai bantahan ditekan anggota Komisi III DPR.