Tanpa KTP, Warga Bisa Memilih Saat Pilpres
Belajar dari pengalaman pemilihan umum legislatif (Pileg) lalu, KPU melakukan berbagai perubahan. Salah satunya 'memperbolehkan' warga yang tidak mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) untuk memberikan hak suaranya.
Sabtu, 09 Mei 2009 15:25 WIB







































