detikNews
KPK Kembali Periksa Dirut PT Anugrah Harisma Terkait Korupsi Gubernur Nur Alam
SK yang diterbitkan Nur Alam disebut menyalahi aturan yaitu SK Persetujuan Percadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Jumat, 30 Sep 2016 14:37 WIB







































