Brigjen Hendra Kurniawan, eks Karo Paminal yang menjadi tersangka kasus obstruction of justice terkait kasus Ferdy Sambo menjalani sidang etik pekan depan.
Pengacara Kompol Baiquni Wibowo, Junaedi Saibih, membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan kasus merintangi pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Polri akan melakukan pelaksanaan tahap dua atau penyerahan para tersangka serta barang bukti Ferdy Sambo dan 4 tersangka lainnya di kasus pembunuhan Brigadir J.
Penyerahan barang bukti serta tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan dilakukan Polri. Rencananya Ferdy Sambo dkk akan dilimpahkan ke Kejagung RI siang ini.