Selama periode PPKM darurat 3-20 Juli 2021, masyarakat yang hendak ke luar kota menggunakan transportasi umum wajib menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19.
Kementerian Perhubungan sedang menyusun ulang aturan teknis mengenai syarat perjalanan orang dalam negeri dan transportasi, termasuk soal kartu vaksin.
Petisi 'Batalkan Kartu Vaksin sebagai syarat Administrasi' beredar di media sosial dan masuk ke jajaran trending topic di Twitter hari ini, Selasa (7/9).