detikNews
APPBI Jatim Sebut Masih Banyak Pegawai Mal di Surabaya Belum Divaksin
Pemerintah mengizinkan pengunjung mal hingga 50 persen. Tempat makan juga boleh memberi layanan makan di tempat dengan kapasitas 25 persen.
Rabu, 18 Agu 2021 21:19 WIB