detikNews
Vonis Romahurmuziy 'Disunat' 1 Tahun, Pengacara: Pekan Depan Harusnya Bebas
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memotong hukuman Romahurmuziy alias Rommy dari 2 tahun menjadi 1 tahun.
Jumat, 24 Apr 2020 12:30 WIB