Peserta BPJS semua golongan dapat perlakuan sama dari rumah sakit baik dalam hal medis maupun non-medis. Apakah ada kenaikan besaran iuran BPJS Kesehatan.
Mulai tahun ini, kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan akan dihapus secara bertahap. Kelas tersebut nantinya akan digantikan dengan KRIS. Berikut sederet faktanya.