detikFinance
Kain Batik Ilegal Masuk ke RI
Kain batik ilegal yang masuk ke pasar Indonesia pada tahun 2008 diperkirakan mencapai Rp 290 miliar. Produk selundupan yang sebagian besar berasal dari China ini mulai masuk 3 tahun yang lalu.
Senin, 08 Sep 2008 14:18 WIB







































