Bandar ganja 200 kg, Audino Raharjo (AR) ditembak kakinya saat ditangkap tim Polres Bekasi. Di pengadilan, Audino lolos dari tuntutan mati yang diajukan jaksa.
Proses hukum kasus pembunuhan dan pemerkosaan remaja gadis Baduy berusia 13 tahun berakhir. Dua pelaku dijatuhi hukuman mati setelah banding ditolak hakim.
Bos muncikari Vernita Syabilla, Baban Supandi alias Baim, divonis 4,5 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana membantu perdagangan orang.
PT Surabaya menguatkan vonis mati atas otak pembunuhan Hj Rowaini, Sunarto. Hj Rowani adalah ibu mertua mantan Seskab Lamongan, Yuhronur Efendi Yunarto.