detikNews
Bea Cukai Bengkulu Musnahkan Barang Sitaan, Rokok Ilegal-Alat Bantu Seks
Bea Cukai Bengkulu memusnahkan barang bukti dari sejumlah kasus yang disita mulai November 2019 hingga 2020. Total barang bukti yang dimusnahkan Rp 556,2 juta.
Kamis, 03 Des 2020 15:30 WIB