Rollingstone
National Affairs: Penindakan Situs Musik Ilegal: Pakai UU ITE atau UU Hak Cipta?
Sejak beberapa waktu lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mulai mensosialisasikan program pemblokiran situs-situs Internet yang menyediakan akses pengunduhan lagu ilegal. Tidak bisa dipungkiri bahwa hal ini adalah pengaruh desakan dari asosiasi musik seperti Asirindo, Prisindo, PAMMI, RMI, PAPPRI, ASIRI, APMINDO, Gaperindo, WAMI, dan KCI, yang bergabung dalam payung kampanye 'Heal Our Music' dalam melawan pembajakan musik di era digital.
Jumat, 30 Sep 2011 14:05 WIB







































