detikNews
4 Anggota TNI Dituntut 4 dan 3 Bulan Penjara
Pengadilan Militer III-19 Jayapura menuntut 4 anggota TNI yang menganiaya warga Papua 3 dan 4 bulan penjara. Keempatnya dinilai terbukti melakukan pelanggaran saat menjalankan tugas.
Selasa, 09 Nov 2010 13:45 WIB







































