detikNews
Penganiayaan di Youtube, 3 Anggota TNI Divonis 5 Bulan
Tiga anggota Kesatuan 753 AVT/NABIRE Kodam XVII Cendrawasih, divonis 7 bulan penjara terkait video kekerasan anggota TNI terhadap sejumlah warga Papua di Youtube. Ketiganya juga dinilai melanggar perintah atasan.
Kamis, 11 Nov 2010 12:12 WIB







































