Presiden Jokowi mengakui daya beli turun di tengah gencarnya serangan Corona terhadap sendi-sendi ekonomi Indonesia, tapi iuran BPJS Kesehatan malah naik.
DPR menyetujui peraturan pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1/2020 menjadi undang-undang (UU). Ini juga berarti setuju defisit APBN melebar jadi 5,07%.