Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara atas kasus kepemilikan psikotropika 20 butir pil Xanax. Atas tuntutan itu, Vanessa mengajukan pleidoi atau pembelaan.
Vanessa Angel menjalani sidang tuntutan narkoba hari ini (15/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Vanessa dituntut 6 bulan penjara dengan denda Rp 10 juta.
Sidang tuntutan Vanessa Angel terkait kepemilikan 20 butir pil Xanax akan digelar hari ini. Sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.