detikNews
Pengacara: Kesaksian Idris Buktikan Umar Patek Terlibat di Bom Bali
Mohamad Ikhsan alias Idris yang bersaksi untuk terdakwa kasus Bom Bali I, Umar Patek, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat membuktikan Umar Patek terlibat dalam Bom Bali I. Umar Patek berperan meramu bom dan yang merakitnya adalah Dr Azahari.
Senin, 26 Mar 2012 12:15 WIB







































