detikNews
4 Penyelundup Sabu 50 Kg di Aceh Divonis Mati!
Empat terdakwa penyelundup 50 kilogram (kg) sabu dari luar negeri ke Aceh divonis hukuman mati. Hakim mengabulkan tuntutan jaksa penuntut umum.
Kamis, 07 Okt 2021 14:14 WIB