KSPI akan menggelar aksi menolak omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta kerja pada 30 April 2020. KSPI memastikan akan tetap jaga jarak di aksi tersebut.
Buruh menolak pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja yang dilakukan DPR RI. Di tengah pembatasan sosial, buruh akan berdemo di depan gedung DPR RI, 30 April nanti.
"Jika aspirasi ratusan ribu WA dan SMS tidak ditanggapi, maka tanggal 30 April ribuan buruh akan datang langsung untuk menyampaikan aspirasi," kata Said Iqbal.