detikFinance
Putusan Komisi XI Soal Cagub BI Bisa Dimentahkan Paripurna
Voting Komisi XI DPR yang menolak calon gubernur Bank Indonesia bisa dimentahkan oleh Sidang Paripurna DPR. Hal ini sesuai dengan isi tata tertib (tatib) DPR.
Jumat, 14 Mar 2008 16:47 WIB







































