detikNews
Hakim Agung Artidjo Kuatkan Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Koruptor Ini
Hakim agung Artidjo Alkostar dkk menguatkan hukuman 15 tahun penjara bagi Rachman Hakim. Pelaku menggembosi uang APBD Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumut sebesar Rp 80 miliar.
Selasa, 03 Feb 2015 17:09 WIB







































