Pria pemandu selam berinisial AY (26) di Sorong ditangkap polisi usai kedapatan membawa narkoba jenis ganja. Barang itu rencananya akan diperjualbelikan.
Oknum polisi bernama Aipda Wawan Hermanto alias WH di Raja Ampat mengajukan banding usai dipecat. Sanksi itu diterima Aipda Wawan gegara menganiaya istrinya.
Pengadilan Agama Sorong mencatat sebanyak 500 pasutri di Kampung Tarof tidak memiliki buku nikah sekaligus menjadi yang tertinggi di wilayah Papua Barat Daya.