Pelaku perjalanan di Jawa Barat diharuskan memiliki surat izin keluar/masuk (SIKM). Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 70/KS.01.01/SATPOL PP.
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah melarang mudik untuk menekan penularan virus Corona. Sebab, pada 4 libur panjang sebelumnya terjadi kenaikan kasus Corona.
Polda Jawa Tengah bakal menyekat 14 pintu masuk ke wilayahnya untuk mengantisipasi pemudik yang ngeyel. Ke-14 pintu masuk itu saat ini juga sudah dijaga polisi.
Polres Mojokerto berupaya menghalau para pemudik di 4 titik penyekatan. Jika lolos penyekatan, pemudik bakal dikarantina selama 5 hari dengan biaya sendiri.