detikNews
DK DPR Harus Pecat Anggota yang Terima Dana KPU
Dewan Kehormatan DPR-RI harus memberhentikan anggota DPR RI yang terbukti secara hukum telah menerima dana taktis KPU.
Minggu, 08 Mei 2005 11:34 WIB







































