detikNews
7 Terdakwa Korupsi Rp 1,9 Miliar Dilepaskan Ramai-ramai oleh PN Denpasar
Tujuh terdakwa korupsi ramai-ramai dilepaskan PN Denpasar dalam dugaan korupsi Rp 1,9 miliar. Sebelumnya, jaksa menutut 5 tahun penjara.
Rabu, 13 Apr 2022 14:40 WIB