Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjanjikan perusahaan pelat merah bisa menyetorkan dividen lebih besar ke negara pada tahun depan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat setoran pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) atau dividen dari BUMN mencapai Rp 35,5 triliun sampai Juni 2022.