Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy akan menjalani hukuman penjara di penjara Paris, ibu kota Prancis mulai 21 Oktober, setelah divonis 5 tahun penjara.
DPR dan pemerintah sepakat RUU BUMN dibawa ke rapat paripurna. Kementerian BUMN akan jadi Badan Pengatur, dipimpin oleh kepala badan yang ditunjuk Presiden.