detikNews
KPK Ingatkan Swasta Agar Tak Beri Pelicin ke Penyelenggara Negara
KPK meminta para pelaku usaha di Indonesia untuk mencegah terjadinya korupsi dengan tidak memberikan suap kepada penyelenggara negara. Dalam bentuk apapun namanya, gratifikasi itu merupakan korupsi dan pelaku dapat dijerat dengan tindak pidana korupsi.
Senin, 24 Jun 2013 16:20 WIB







































